MALANG (PAKISAJI)–12 Desa di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tuntas bentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Puncak pembentukan berlangsung di Desa Glanggang, pada Selasa (29/4/2025) malam.
Hadir pada Sosialisasi dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdes Merah Putih itu, Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Camat Pakisaji, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pakisaji, PJ Kepala Desa Glanggang, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat.
Melalui sambutannya, Endah Sriyati, S.IP., menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerja keras dan semangatnya dalam pembentukan koperasi ini.
Mau tidak mau, lanjutnya, atas dasar Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, semua desa harus membentuk koperasi di tiap desa, bahkan di kalurahan.
“Dan yang harus kita ketahui bersama dan perlu kita apresiasi, bahwa yang menjadi percontohan atau pilot project dalam pembentukan koperasi desa ini adalah Kabupaten Malang. Sedangkan sosialisasi dan pembentukan pertama, yang dihadiri langsung dari Kementrian Koperasi, adalah Kecamatan Pakisaji,” ujarnya yang disambut dengan tepuk tangan puluhan peserta Musdesus, yang juga beberapa kali disampaikan pada tiap desa yang dihadirinya secara langsung dalam pembentukan Kopdes ini.
Sebelumnya, sosialisasi sekaligus pembentukan Kopdes Merah Putih, berlangsung sejak Sabtu (19/4/2024) yang diawali oleh Pemerintahan Desa Pakisajiā©.
Bahkan, pada kick off pembentukan Kopdes Merah putih di Desa Pakisaji itu, dihadiri langsung oleh Ahmad Zabadi, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia; Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur; Dra. Hj. Lathifah Shohib, Wakil Bupati Malang; Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur; Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Malang; DPMD Kabupaten Malang; Dinas Koperasi Kabupaten Malang; Camat Pakisaji; Kepala-kepala Desa Se Kecamatan Pakisaji; Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pakisaji; dan sejumlah tokoh lainnya.
Sementara itu, Suyatmoko Sugiyanto, Koordinator TPP Kecamatan Pakisaji, mengungkapkan bahwa pembentukan Kopdes ini menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kinerja Pendamping Desa.
Bagi Sam Moko yang intens mengawal pembetukan Kopdes Merah Putih bersama 5 anggota timnya (Khoirul Anwar, Ngetiningtiyas, Zulfa Dwi Handayani, Hendri Yulianto dan Roihan Rikza), adalah tugas wajib saat ini.
“Dasarnya apa? Ya SE atau surat edaran Nomor 6 Tahun 2025 dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengatur tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Jelas toh?” ungkapnya disela-sela sosialisasi dan pembentukan Kopdes kali ini.
Adapun jadwal yang telah dilalui dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Pakisaji, sebagai berikut:
1. Desa Pakisaji, Sabtu, 19 April 2025, Pukul 08.00 WIB.
2. Desa Permanu, Minggu, 20 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
3. Desa Karangpadan, Selasa, 22 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
4. Desa Kendalpayak, Desa Kebonagung, dan Desa Wonokerso, Rabu, 23 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
5. Desa Karangduren dan Desa Sutojayan, Jum’at, 25 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
6. Desa Genengan, Sabtu, 26 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
7. Desa Jatisari dan Desa Wadung, Senin, 28 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
8. Desa Glanggang, Selasa, 29 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
Penulis: Tim TPP Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang
Leave a Reply