FGD Peningkatan Kapasitas Bumdes dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Malang (Gondanglegi)—Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Gondanglegi pada Kamis (5/2/2025).

FGD tersebut membahas isu penting bertemakan “Peningkatan Kapasitas BUMDes dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan”

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Diantaranya adalah anggota Dewan Kabupaten Malang, Bapak Muslimin, S.Pd (Komisi IV dari Fraksi PKB), Bpk Rahmat Kartala (Komisi 1 Fraksi Gerindra), Ibu Rodiyah Ahla Samar, S. IP (Komisi III Fraksi Golkar), Bapak Dedy dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ibu Esty dari TAPM Kabupaten Malang, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gondanglegi.

FGD ini dihadiri juga oleh para peserta yang terdiri dari Direktur BUMDes dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan se-Kecamatan Gondanglegi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya penguatan BUMDes agar dapat berperan lebih optimal dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.

Acara dibuka dengan sambutan dari Camat Gondanglegi, Bapak Muasi’ Arif, Msi, yang mengungkapkan pentingnya peran BUMDes dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

“BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam menciptakan ketahanan pangan yang mandiri di desa. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, serta legalitas /Badan hukum Bumdes  juga harus segara diupayakan,” ungkapnya.

Anggota Dewan Kabupaten Malang, Bapak Muslimin, S.Pd, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menjelaskan bahwa salah satu langkah kunci dalam mencapai ketahanan pangan adalah dengan mengembangkan potensi lokal melalui BUMDes.

“Ketahanan pangan harus menjadi prioritas kita, terutama dengan adanya regulasi terbaru seperti Kepmen Desa No. 03 Tahun 2025, yang memberikan pedoman jelas bagi pengelolaan BUMDes agar lebih efektif dalam mendukung program-program ketahanan pangan,” ujarnya.

Bapak Dedy dari DPMD juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMDes, dan masyarakat dalam merancang program yang tepat sasaran. “Kapasitas BUMDes harus ditingkatkan, salah satunya melalui pelatihan, penyuluhan, serta pemberian akses modal yang lebih luas, serta dalam upaya Legalitas badan hukum Bumdes kami siap membatu jika terdapat kendala teknis dalam proses pengajuan Badan Hukum kemenkumham” katanya.

Ibu Esty dari TAPM Kabupaten Malang menyampaikan bahwa penguatan kapasitas BUMDes akan sangat bergantung pada keberlanjutan program yang ada, termasuk penyediaan, dukungan dan  pengembangan produk pangan lokal.

“Kami juga mendorong sinergi antara BUMDes dengan Pemerintahan desa serta Masyarakat desa untuk menciptakan inovasi dalam bidang ketahanan pangan,” tambahnya.

FGD ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes, serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing produk pertanian desa. Salah satu topik yang banyak dibahas adalah pemanfaatan teknologi tepat guna untuk meningkatkan hasil pertanian serta menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien.

Sebagai penutupan, Bapak Muslimin mengingatkan bahwa dengan adanya Kepmen Desa No. 03 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dalam pengembangan BUMDes, diharapkan BUMDes dapat bekerja lebih profesional dan mandiri dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.

“Dengan regulasi yang jelas, kita berharap BUMDes dapat lebih berkembang dan berperan maksimal dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi pengembangan BUMDes di Kecamatan Gondanglegi, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencapai ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

Penulis: Siti Rohmah Muyassaroh, Pendamping Desa Kecamatan Gondanglegi