MALANG (SINGOSARI)—Pemerintah Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menggelar rapat pra-Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) sebagai tahapan awal rencana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (28/4/2025) siang.
Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, Solehan, Kepala Desa Baturetno, memaparkan kerangka awal struktur kepengurusan dan pengawas Kopdes Merah Putih yang telah diintruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah nama calon pengurus mulai mengemuka, dengan penekanan khusus pada integritas, komitmen, serta pengalaman calon dalam dunia usaha dan pelayanan masyarakat.
“Koperasi desa ini nantinya harus dikelola secara profesional. Sebab, Kopdes Merah Putih ini bukan sekadar lembaga simpan pinjam, tapi motor penggerak ekonomi warga yang memiliki beberapa kriteria dalam pengelolaannya. Maka, pengurus dan pengawasnya harus benar-benar siap lahir dan batin,” tegas Solehan di hadapan peserta rapat.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perwakilan BPD, Ashari, menggarisbawahi pentingnya menyiapkan fondasi hukum yang kuat sejak awal pembentukan. Menurutnya, kepengurusan yang sah secara legal akan menjadi jaminan keberlangsungan koperasi di tengah dinamika regulasi dan tantangan ke depan.
“Legalitas bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal perlindungan dan kepercayaan anggota terhadap lembaga ini,” ujar Ashari.
Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Singosari yang turut serta dalam forum Pra Musdesus itu, mengemukakan asas pembentukan koperasi. Yaitu dari, oleh dan untuk anggota. Sehingga dalam persiapan tersebut harus lebih menekankan kepada tata kelola koperasi, seperti AD/ART sebagai landasan pengelolaan di kemudian hari.
”Lebih dari itu, harapan besar ketika koperasi ini telah berjalan, agar dapat menarik masyarakat desa untuk berpartisipasi. Sebisa mungkin, simpanan pokok dan wajibnya jangan terlalu besar, agar banyak yang terlibat dalam koperasi ini,” ungkap Pak Syekh, salah satu TPP Kecamatan Singosari.
Selain itu, salah satu agenda utama dalam pra-Musdesus ini adalah penjaringan awal calon pengurus koperasi. Delapan hingga sembilan nama disebut dalam diskusi, dan akan difinalisasi dalam Musdesus mendatang melalui proses seleksi berbasis parameter yang ketat: integritas, kapasitas manajerial, serta komitmen pada prinsip koperasi.
Tak kalah penting, forum juga membahas skema usaha koperasi agar tidak berbenturan dengan lini bisnis milik BUMDes. Alih-alih bersaing, Kopdes Merah Putih ini, diharapkan menjadi mitra strategis yang memperkuat jejaring ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru di Desa Baturetno secara khusus.
Isu integrasi Koperasi Wanita (Kopwan) juga menjadi bahan diskusi serius. Wacana penggabungan Kopwan ke dalam struktur KMP mencuat, disertai evaluasi status hukum dan potensi revitalisasi kelembagaan. Tujuannya jelas: menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai rumah bersama yang menaungi seluruh unsur masyarakat, tanpa sekat gender maupun kelompok.
Selain itu, sejumlah keputusan teknis juga disepakati dalam forum, antara lain, penetapan lokasi kantor Koperasi Merah Putih; Penunjukan calon pengawas koperasi (Ketua dijabat oleh Kepala Desa dan dua anggota lainnya); Besaran simpanan pokok dan simpanan wajib; dan penetapan trio pimpinan sidang Musdesus.
Untuk diketahui, Pra Musdesus ini merupakan hasil koordinasi bersama Koordinator TPP Kabupaten Malang, Winartono, M.I.Kom., Kamis (24/4/2024) terkait upaya untuk menyegerakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tiap desa/kelurahan di Kabupaten Malang. (Lihat laman: https://jejakdesa.com/2025/04/24/gercep-tpp-singosari-pemdes-baturetno-dan-stakeholder-terkait-ulurkan-bantuan-korban-bencana-alam/ ) .
Juga, Kabupaten Malang, menjadi Pilot Project sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang melakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Baca: https://pendampingdesamalang.com/pendamping-menulis/malang-jadi-pilot-project-koperasi-desa-di-jawa-timur-targetkan-80-ribu-terbentuk-pada-bulan-juli/ ). (ham/roy)
Leave a Reply