Musrenbang Kecamatan Dau; Libatkan Lintas Sektor Agar Pembangunan Lebih Terarah dan Tidak ‘Salah Kamar’

Malang, (Dau)—Pemerintah Kecamatan Dau gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan  Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamacatan Dau, Kabupaten Malang, tahun 2025 di Pendopo Kantor Desa Kalisongo, Selasa (27/2/2024) pagi.

Melibatkan stakeholders dari unsur Pemerintah Kecamatan Dau, Polsek Dau, Koramil Kec. Dau, lintas OPD Kab. Malang, Pemerintahan Desa, perwakilan perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain, Musrenbangcam juga melakukan koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang merupakan rangkaian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang di tingkat kecamatan.

Melalui sambutannya, Drs. Hadi Sucipto, M. AP., Camat Dau, menyampaikan, kegiatan Musrenbang kecamatan ini adalah kegiatan rutin tahunan dalam rangka pengusulan program pembangunan oleh sepuluh desa yang berada di Kecamatan Dau.

Masing-masing desa, lanjutnya, telah mengusulkan sepuluh daftar usulan pembangunan, baik lima usulan pembangunan fisik maupun lima usulan non fisik.

“Khususnya di (Kecamatan) Dau, dengan jumlah sekitar 67.300 penduduk dan lebih dari 150 ribuan yang bermukim, tentu hal ini menjadikan pembangunan didasarkan pada heterogenitas demografi atau kependudukan yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya lagi, letak geografis Kecamatan Dau yang berada diantara Kota Batu dan Kota Malang, mesti dibaca sebagai peluang strategis yang dapat menumbuhkan perekonomian warga sekitar.

“Termasuk dalam usulan-usulan pembangunan non fisik, dengan demografi yang sekitar 60% bergerak disektor pertanian. Hal itu menandakan bahwa usulan pembangunan di sektor ketahanan pangan juga penting”, tutur pria yang akrab dipanggil Hadi ini.

Mewakili Bappeda Kabupaten Malang, Tri Setyo Prambudi menyampaikan, bahwa Musrenbang kecamatan kali ini adalah forum untuk klarifikasi dan memastikan kesemua poin usulan pembangunan tersebut tidak ‘salah kamar’.

“Sebagaimana yang ditekankan oleh Pak Hadi (Camat Dau), 10 tersebut memang harus dioptimalkan betul. Terlebih usulan pembangunan non fisik, yang seyogyanya menyesuaikan potensi lokal agar dapat dikembangkan. Seperti wisata, UMKM, pertanian, maupun lainnya,” imbuh Tri Setyo Prambudi yang juga selaku Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kab. Malang. (*)

Penulis: M. Izzudin, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Dau