MALANG—Muhammad Ashari, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Jawa Timur, ingatkan pada pendalaman materi Kepmen 143 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Senin (6/2/2023) siang.
Hal tersebut diungkapkan pada koordinasi di awal tahun 2023 tentang pengawasan dan pengawalan Dana Desa khususnya di Jawa Timur.
Ia berharap, kepada segenap TPP, baik Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TAPM), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di setiap kecamatan agar memahami dan mendalami Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDTT) 143 Tahun 2022 tersebut.
“Saya ingatkan, bahwa Kepmen 143 tahun 2022 itu, dijadikan pedoman TPP untuk mendampingi Desa. Dan saya berharap, semua pendamping terus bergerak berbaris menuju kebangkitan Jawa Timur,” ungkapnya dalam pertemuan rapat koordinasi via Zoom Meeting yang diikuti seluruh TPP se Jawa Timur di masing-masing lokasi tugas.
Selain itu, Korprov juga berharap agar PD-PLD selalu meningkatkan kapasitas mandiri dan melakukan pendampingan tidak hanya kepada pemerintah desa.
“Selain pendampingan untuk penguatan pemerintah desa, TPP juga harus melakukan pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat. Memastikan bagaimana masyarakat terlibat aktif dan mengajak masyarakat sebagai Community Organizer,” sambungnya.
Menanggapi arahan dalam rapat koordinasi tersebut, Winartono, M.I.Kom., Koordinator TPP Kabupaten Malang mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Korprov Jawa Timur.
“Yang ditekankan untuk TPP sudah jelas. Bahwa kita sudah waktunya dan semestinya untuk kembali ke khittoh pendampingan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Win menyampaikan bahwa singkatan ‘P3MD’ (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. red) perlu kita jadikan alarm, agar kita bekerja tidak jauh dari inti tupoksi.
“Syukur-syukur jika kita sebagai pendamping desa sering baca Kepmen 143/2022. Biar kita ini tidak keluat jalur dan justru asik mengurusi di luar tupoksi. Kan lucu. Ibarat kata, ada sebagian TPP malah seneng ngramut kebutuhan istri orang lain, dan lupa ngramut & pulang ke istri yang sah. Ironis kan?” terang pria pengasuh pengajian Darul Qiro’ah wal Mahabbah Darul Futuh Singosari tersebut. (*)
Penulis: Lailatul Muarrifah, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan
Leave a Reply