35 KPM Desa Kedungpedaringan Kepanjen Terima BLT DD Bulan Januari

Malang (Kepanjen)—Sejumlah 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima secara langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di balai Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kabupaten Malang.

Menurut H. Suhartono, Kades Kedungpedaringan, 35 KPM tersebut merupakan penerima manfaat yang telah diputuskan melalui musyawarah penetapan penerima BLT DD untuk tahun 2025.

”Jumlahnya hanya 35 orang karena sesuia regulasi yang diterbitkan yang jumlah maksimalnya adalah 15% dari Dana Desa di tahun ini,” ungkapnya.

”Juga peneriman manfaat BLT DD ini telah memenuhi kriteria. Yakni, memang orang-orang yang sangat membutuhkan. Baik kategori kemiskinan ekstrim, memiliki penyakit kronis, lansia yang hidup sendiri, dan semua kategori ini benar-benar telah diverifikasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Imam Hanafi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Kepanjen yang juga bertugas di Desa Kedungpedaringan sebagai salah satu desa dampingannya, ia mengungkapkan bahwa pada pembayaran BLT DD kepada KPM ini, telah melalui tahapan demi tahapan yang sudah sesuai relnya. Dan, pembayaran BLT DD ini akan dilakukan setiap bulan.

Juga, lanjutnya, kami pastikan bahwa KPM BLT DD di tahun 2025 kali ini, tidak lebih dari 15% anggaran yang ditetapkan di APBDesa Tahun 2025.

“Bahkan, KPM BLT DD pun adalah warga yang juga tidak menerima bantuan dari pihak lain. Kami pastikan itu melalui asistensi kepada pemerintah desa,” ujarnya. (*)

Redaksi