Desa Blayu Bergerak! Musyawarah Desa Bahas RKPDesa, Siapa Saja Masuk Tim Penyusun?

MALANG (Wajak)—Pemerintah Desa Blayu Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang hari ini sukses gelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Desa Blayu, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini menjadi titik awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.

Musyawarah dihadiri sejumlah tokoh Masyarakat dan beberapa stakeholder seperti Sekretaris Camat Wajak Bapak Boedi Tjahjono; Kepala Desa Blayu, Harianto; dan Pendamping Desa Kecamatan Wajak Muhammad Fathur.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang akan menjadi acuan program-program desa di tahun mendatang.

“Karenanya, dalam penyusunan ini, kami berharap benar-benar telah sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa),” ungkapnya.

Sekretaris camat Wajak Bapak Boedi Tjahjono menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang mekanisme penyusunan RKPDesa serta membentuk tim yang akan bertugas menyusun dokumen tersebut.

“Output utama dari kegiatan ini adalah terbentuknya tim penyusun yang bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta terlaksananya sosialisasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Sam Fathur, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau yang populer dengan sebutan Pendamping Desa, menyampaikan penting dan keharusan dalam melaksanakan tahapan demi tahapan dalam melaksanakan pembangunan di desa.

“Dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” jelas Fathur.

Kegiatan berjalan dinamis dan partisipatif, di mana para peserta musyawarah berdiskusi terkait kriteria dan representasi tim penyusun yang ideal. Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat desa.

Dari musyawarah ini menghasilkan beberapa nama sebagai tim penyusun RKPDesa Blayu sebanyak 9 orang. Yakni:
Ketua : Ahmad Fendi (Sekdes)
Sekretaris : H. Abdi Ghanif Affandi (LPMD)
Anggota : Hj. Milatul Hasanah (LPMD), Hj. Yanik Ufirowati (PKK), Ni’matus Sholihah (Kader Kesehatan), Imron Rosyadi (Perangkat Desa), Miftahul Huda (Perangkat Desa), Maksum (tokoh masyarakat), Ibnu Sutawa (Karang Taruna)

Dengan terbentuknya tim penyusun RKPDesa Desa Blayu dengan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan membawa dampak kemajuan Desa yang signifikan untuk kesejahteraan warga. (*)

Penulis: Muhammad Fathur, TPP Kecamatan Wajak Kabupaten Malang