Musdes Penetapan APBDesa Sumberejo Gedangan, Kades Prioritaskan Pelestarian Lingkungan Hidup

Malang (Gedangan)—Dihadiri 124 peserta dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Sumberejo, Kecamatan Gedangan, berlangsung tertib, Kamis (29/12/2022) kemarin.

Beberapa poin penting, strategis, dan prioritas telah ditetapkan, dan disampaikan melalui Musdes tersebut.

Melalui sambutan H. Abdur Rohman, Kepala Desa Sumberejo, ia menyampaikan adanya Dana Perimbangan yang diperuntukkan untuk wilayah selatan. Yakni Dusun Sumberwangi, Dusun Sumbersari, dan Dusun Mulyosari yang bertujuan pemerataan pembangunan desa.

“Hal ini telah kami rencanakan untuk keadilan sosial bagi wilayah selatan, terlebih lagi untuk pembagunan infrastruktur,” jelasnya.

Selain itu, Kades Sumberejo, juga menambahkan terkait adanya Perkades tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Kepala Desa Sumberejo Kabupaten Malang Nomor 6 tahun 2022 tentang pelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, Perkades tersebut kami terbitkan, lanjutnya, mengingat banyaknya masyarakat atau orang lain diluar daerah yang menembak satwa yang berada di wilayah selatan Desa Sumberejo.

Lebih lanjut, masih menurut Kades Sumberejo, Perkades pelestarian lingkungan hidup ini, merupakan upaya memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampil lingkungan hidup. Kearifan lokal yang berlaku dalam tata kelola kehidupan masyarakat melindungi dan mengelola kehidupan agar tetap lestari.

“Karenanya, kami menghimbau agar semua warga desa bisa menjaga kelestarian lingkungan guna untuk melindungi wilayah Desa Sumberejo dari kerusakan lingkungan hidup,” Jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sugianto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sangat mendukung Perkades tentang Pelestarian Lingkungan Hidup yang telah diterbitkan oleh Pemdes Sumberejo.

Selain itu, Ketua BPD juga mengingatkan tentang intensif untuk RT dan RW Se Desa Sumberejo.

“Kami mendukung atas terbitnya perkades tentang pelestarian lingkungan hidup yang telah diterbitkan oleh Pemdes Sumberejo untuk tetap melindungi satwa yang ada di Desa ini,” jelasnya.

Untuk yang hadir dalam Musdes penetapan APBDesa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, dipenghujung akhir tahun 2022 ini, Kades beserta perangkatanya, BPD, LPMD, seluruh RT dan RW, PKK, dan perwakilan Dharma Wanita Desa Sumberejo. (*)

Pewarta: Lailatul Muarrifah, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan
Editor: Roy