Transformasi Desa Ngawonggo, Tajinan: Inklusi Sosial dan Akuntabilitas di Tahun 2024

Malang (Tajinan)—Pemerintah Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, sukses gelar bimbingan teknis dengan tema “Pengembangan Desa Inklusi dan Sistem Akuntabilitas Sosial”, pada Selasa (25/6/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan perwakilan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengembangkan desa yang inklusif serta memperkuat sistem akuntabilitas sosial di tingkat desa.

Tokoh yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Tim Leader P3PD Kementerian Desa, Tomi Rizki; anggota P3PD Kementerian Desa, Luky Kusuma Warnadi; Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Malang, Winartono; serta sejumlah tenaga pendamping profesional desa. Dari pihak pemerintah daerah, hadir DPMD Kabupaten Malang, Parameta Anggraini dan Kepala Desa Ngawonggo, Bapak Arif Winarto.

Peserta kegiatan ini terdiri dari unsur pemerintah desa Ngawonggo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngawonggo, penerima manfaat layanan kesehatan (posyandu), penerima layanan pendidikan (PAUD), penerima layanan sanitasi (air bersih), penerima layanan administrasi kependudukan (adminduk), serta perwakilan kelompok rentan, marginal, dan perempuan.

Materi pertama tentang “Pengembangan Desa Inklusif” disampaikan oleh Pendamping Desa, Abd Salam. Materi kedua berjudul “Akuntabilitas Sosial Desa” disampaikan oleh Pendamping Desa, M. Didik. Setelah penyampaian materi, peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk diskusi lebih mendalam, dan acara ditutup dengan penguatan filosofis desa inklusi oleh Winartono.

Tanggapan dari perwakilan kelompok rentan, marginal, dan perempuan sangat positif. Mereka merasa kegiatan ini memberikan harapan dan pemahaman baru tentang bagaimana desa bisa lebih inklusif dan akuntabel.

“Kami merasa lebih didengar dan dilibatkan dalam pembangunan desa. Semoga program ini dapat benar-benar diimplementasikan sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar salah satu perwakilan peserta bimtek tersebut.

Sementara itu, Luky Kusuma Warnadi dari P3PD Kementerian Desa yang juga hadir di Tengah-tengah peserta, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

Menurut Luky, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marginal, serta memperkuat sistem akuntabilitas sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat mendukung inisiatif Desa Ngawonggo dalam mengembangkan desa inklusif dan meningkatkan akuntabilitas sosial. Kami berharap desa-desa lain dapat mengikuti jejak Ngawonggo untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih berkelanjutan dan merata,” ungkapnya.

Sebagai informasi, untuk Program Desa Inklusi dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kabupaten Malang ini terdapat 4 Desa. Selain Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan ini, terdapat di Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari; Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo; dan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. [*]

Penulis: M. Syaiful Milal, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tajinan