Percepat Perencanaan APBDesa Tahun 2025, Sekdes Se Kecamatan Singosari Gelar Rakor

MALANG (Singosari)—Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Singosari dorong percepatan perencanaan tahun anggaran 2025.

Dalam hal ini, Pemerintah Kecamatan Singosari fasilitasi rapat koordinasi bersama seluruh Sekertaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa sejumlah 28 orang untuk penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025, di Cafe Pelangi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu kelancaran dalam pelaksanaan penyusunan dokumen Perubahan RKP/APBDES tahun 2024; RKP Desa Tahun 2025, APBDES Tahun 2025 dan RPJM Desa Perubahan atas penambahan masa bakti Kepala Desa.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, peserta memberikan beberapa pernyataan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, PLT Camat Singosari, Wellem, S.Sos menyampaikan kegiatan seperti ini sangatlah perlu dan baik untuk dilaksanakan. Meskipun diaukui atau tidak, secara tahapan regulasi, memang sudah sangatlah terlambat dalam pelaksanaannya.

”Namun demikian, saya tetap berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan sesuai dengan jadawal tahapan agar dapat dilaksanakan sejak awal pelaksanaan pembuatan dokumen perencanaan. Dengan demikian siklus perencanaan dokumen tahunan bisa berjalan tepat waktu dan tidak menganggu aktifitas dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Jika kegiatan ini dilaksanakan dengan tepat waktu, lanjutnya, maka tidak akan menganggu kegiatan yang lain. Pun jika memang ada kendala dalam penyusunan dokumen, perangkat desa terkait bisa langsung berkordinasi, berkonsultasi dan bertanya dengan Pendamping Desa. (*)

Penulis: Moh. Ilham Muhtadi, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Singosari