Desa Selorejo Gelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Dau

MALANG (DAU)—Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (30/4/2025).

Acara yang berlangsung di Pendopo Agung Desa Selorejo itu, menjadi momen pamungkas pembentukan koperasi desa di seluruh desa Se Kecamatan Dau. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Desa Selorejo dalam mewujudkan perekonomian berbasis gotong royong sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur penting. Tampak hadir Plt. Camat Dau beserta perangkat Kecamatan Dau, Danramil Kecamatan Dau, Bhabinkamtibmas Polsek Dau, perwakilan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Malang yang diwakili oleh Ibu Tata, Dinas Sosial Kabupaten Malang, UPT BPP Dinas Pertanian, TPP P3MD Kecamatan Dau, PKH Kecamatan Dau, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selorejo.

Tidak hanya itu saja. Turut hadir pula perwakilan Kelompok Tani, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Karang Taruna, PKK, dan pelaku UMKM di Desa Selorejo, yang bersama-sama menunjukkan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan ekonomi desa.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Selorejo, tidak lain merupakan bagian dari implementasi Asta Cita keenam. Yaitu pemerataan keadilan ekonomi, serta Asta Cita kedua, yakni kemandirian bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

Proses pembentukan koperasi desa ini diawali dengan Pra-Musdesus dengan melakukan sosialisasi untuk menggali potensi dan menawarkan atau merekrut calon pengurus kepada masyarakat desa selorejo.

Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai forum, seperti forum jamaah tahlil, musyawarah tingkat RT/RW, serta pertemuan kelompok masyarakat seperti petani, kader kesehatan, umkm, ibu-ibu, dan komunitas keagamaan.

Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan koperasi. Hasil dari proses sosialisasi tersebut, sebanyak delapan warga Desa Selorejo diusulkan oleh masyarakat setempat dan beberapa diantaranya mengajukan diri sebagai calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih Selorejo. Proses pembentukan pengurus dan pengawas koperasi desa ini pun berjalan demokratis dan inklusif. Hal ini menjadi cerminan semangat gotong royong yang menjadi inti dari koperasi desa ini.

Harapan Besar dari Koperasi Desa Merah Putih

Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, menyampaikan harapan besar terhadap kehadiran koperasi desa ini.

“Besar harapan kami, koperasi ini akan menjadi soko guru ekonomi di Desa Selorejo, memandu desa dalam menaikkan taraf perekonomian masyarakat. Kami yakin Koperasi Desa Merah Putih Selorejo akan menjadi penunjang dan kolaborator dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa secara keseluruhan. Lebih dalam, dengan prinsip ekonomi gotong royong, koperasi ini diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa,” ujarnya penuh optimisme.

Sementara itu, Plt. Camat Dau, Tetuko Luhur Bathoro, menegaskan bahwa Desa Selorejo menjadi desa terakhir atau pamungkas di Kecamatan Dau yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi desa merah putih, sehingga seluruh desa di kecamatan ini kini telah lengkap membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

“Per 30 April 2025, sebanyak 311 dari 398 desa di Kabupaten Malang telah membentuk koperasi ini. Penggunaan mekanisme Musyawarah Desa Khusus ini menegaskan bahwa koperasi adalah hajat hidup desa, di mana masyarakat desa sebagai anggota koperasi desa merah putih menjadi inti dari pengambilan keputusan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Musyawarah Desa Khusus ini merupakan mekanisme tertinggi untuk memastikan legitimasi dan keterlibatan penuh masyarakat Desa Selorejo dalam proses ini.

Dalam wawancara terpisah, Khotib Lutfian, Pendamping Lokal Desa (PLD) Selorejo, menyoroti tujuan strategis dari pendirian koperasi ini.

“Tujuan besar Koperasi Desa Merah Putih adalah memotong rantai pasok kebutuhan pokok yang selama ini terlalu panjang, sehingga menyebabkan harga kebutuhan pokok menjadi lebih terkendali. Inilah tujuan mulia yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Desa Selorejo,” ungkapnya.

Dengan terlibat dalam rantai pasok secara langsung, koperasi diharapkan mampu menekan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan akses masyarakat terhadap barang-barang esensial dengan harga terjangkau.

Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Keberhasilan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Selorejo tidak hanya menjadi tonggak penting bagi perekonomian lokal, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi model ekonomi yang berkelanjutan, berbasis pada prinsip gotong royong, dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah tingkat desa hingga nasional, dinas terkait, hingga komunitas lokal, Koperasi Desa Merah Putih Selorejo siap menjadi motor penggerak ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Desa Selorejo.

Acara Musyawarah Desa Khusus ditutup dengan semangat optimisme dan komitmen bersama untuk menjalankan koperasi dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kedepan, Koperasi Desa Merah Putih Selorejo akan fokus pada pengembangan usaha yang mendukung sektor pertanian, UMKM, dan kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan kelompok-kelompok masyarakat seperti Kelompok Tani, PKK, Karang Taruna, dan kelompok masyarakat lainnya.

Dengan rampungnya pembentukan koperasi di seluruh desa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kini semakin mantap melangkah menuju pemerataan keadilan ekonomi dan kemandirian bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden. Koperasi Desa Merah Putih Selorejo menjadi simbol harapan baru bagi masa depan yang lebih sejahtera bagi masyarakat desa.

Penulis: Izzuddin, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Dau