Peran Masyarakat dalam Partisipasi Pesta Demokrasi

Malang (Gedangan)—Memasuki tahun politik 2024, beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Malang gelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema ”Peran Masyarakat Dalam Partisipasi Pesta Demokrasi”.

Salah satunya adalah FGD yang digelar di Pendopo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang dihadiri oleh Ali Murtadho anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB; Amarta Faza, ST., M.Sos., dari Partai Nasdem; dan M. Taufiq, dari PPP.

Hadir sebagai peserta FGD, perwakilan dari pemerintah desa Se Kecamatan Gedangan, dan beberapa stakeholder lainnya.

Mengawali pemaparan FGD, Ali Murtadho menyampaikan bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat.

Menurutnya, pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.

”Singkatnya, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif. Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945,” terangnya pada FGD pada Rabu (4/10/2023).

Amarta Faza, politisi Kabupaten Malang asal Partai Nasdem, menyampaikan tentang peran masyarakat dalam Pemilu. Dintaranya, pertama adalah bahwa masyarakat dapat memainkan peran utama dengan mendaftarkan diri sebagai pemilih dan memilih calon atau partai politik yang mereka yakini akan mewakili pandangan dan kepentingan mereka dalam pemilu.

Kedua, masyarakat dapat membantu dalam pendidikan pemilih dengan memberikan informasi tentang proses pemilu, kandidat yang berkompetisi, dan isu-isu yang menjadi fokus dalam pemilu.

Ketiga, masyarakat dapat berperan sebagai pengamat pemilu atau bekerja sama dengan badan pemantau pemilu untuk mengawasi proses pemungutan suara, memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu, dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.

“Juga perlus adanya partisipasi aktif masyarakat kita. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, setelah Pemilu, masyarakat memiliki peran dalam mengawasi kinerja pejabat yang terpilih dan memberikan umpan balik tentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah baru. Ini merupakan bagian penting dari proses demokratis,” paparnya.

Sementara itu, M. Taufiq dari PPP, menjabarkan tentang langkah-langkah menyongsong pemilu 2024. Menurutnya, sedikitnya ada 4 hal yang dapat mewujudkan Pemilu yang demokratis. Yaitu menjngkatkan kesadaran politik, partisipasi dalam proses Pemilu. Mendorong debat subtansial dan dan adil, dan melibatkan generasi muda.

“Menghadapi pemilu 2024 penting bagi kita membangun partisipasi aktif dan demokrasi berkualitas. Dengan meningkatkan kesadaran politik partisipasi aktif mendorong debat subtansial dam melibatkan generasi muda kita agar dapat memperkuat demokrasi di Indonesia,” jelas pria asal Kecamatan Bantur ini. (*)

Penulis adalah Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan