Sukses Gelar Sarasehan, APDI dan AKD Kabupaten Malang Kuatkan Posisi Desa

Malang—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Malang, gelar sarasasehan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen Jumat (17/3/2023) pekan kemarin.

Mengusung tema “Membangun Sinergitas, Menguatkan Desa” acara tersebut dihadiri 173 anggota APDI se Kabupaten Malang dan dibuka oleh Drs. HM Sanusi, MM., Bupati Malang.

Hadir menjadi narasumber pada sarasehan tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang merupakan akan kandung Kemendesa PDTT, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Malang.

Melalui sambutannya, Sanusi menyampaikan bahwa acara sarasehan bersama seperti ini sangat baik untuk menjembatani gagasan-gagasan maupun mengurai permasalahan untuk tujuan bersama dan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa di Kabupaten Malang ini.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Malang itu, desa-desa di Kabupaten Malang ini sudah cukup baik dari segi prestasi dan inovasi. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Malang.

“Hal itu, tentu juga berkat inovasi yang dibangun desa dan didukung melalui pemberdayaan masyarakat seperti Pendamping Desa. Dan yang untuk diketahui, Kabupaten Malang termasuk 5 besar kabupaten terbaik di Indonesia. Untuk itu Inovasi-inovasi harus terus di kembangkan di desa,” Ungkap Sanusi.

Ketua DPC APDI Kabupaten Malang, M. Najih Muslim, mengungkapkan di hadapan pejabat pemerintah Kabupaten Malang dan peserta sarasehan, bahwa posisi DPC APDI di Kabupaten Malang merupakan asosiasi bagi pendamping desa (Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. red) non struktural.

Karenanya, melalui APDI ini, pendamping desa yang telah bertahun-tahun melakukan asistensi di desa-desa, pada sarasehan kali ini, berikhtiar untuk melakukan penguatan desa dengan membangun kesepahaman bersama.

“Melalui forum semacam ini, APDI ini, ingin memberikan penguatan pembangunan desa. Bersama dinas-dinas terkait demi terwujudnya desa yang maju, desa yang mandiri, desa yang berkembang,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKD Kab Malang, Hasan Bashori menyampaikan bahwa Sinergi pendamping desa dengan desa itu penting.

Sebab, menurut Hasan Bashori, Pendamping Desa itu merupakan tenaga profesional. Beda dengan Kades yang memiliki latar belakang pengalaman dan pendidikan yang variatif.

“Sehingga sinergitas lintas pihak menjadi mutlak diperlukan untuk mewujudkan percepatan pembangunan desa. Desa membutuhkan panduan pendampingan desa sehingga memiliki pemahaman yang sama terhadap desa. (*)

Penulis: Lailatul Muarrifah dan Roihan Rikza