GEDANGAN–Antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Kecamatan Gedangan gelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (18/5/2022) pagi.
Pada FGD yang dihadiri 32 peserta itu, juga dihadiri oleh 3 anggota DPRD Kabupaten Malang. 3 Anggota DPRD itu adalah Fauzan dari Partai Golkar Muhammad Risqi Irvansyah dari Gerindra, dan Kuncoro dari PKB.
Untuk 32 peserta yang mengikuti FGD tersebut, merupakan perwakilan Pemerintah Desa Se Kecamatan Gedangan. Mereka yang hadir terdiri dari, Kasi Kesejahteraan, perwakilan Kepala Dusun (Kasun), dan perwakilan Ketua dan Sekertaris Kelompok Ternak.
Dalam diskusi tersebut, salah seorang dokter hewan yang menjadi narasumber FGD itu, menjelaskan, belum ada vaksin untuk melindungi virus yang menyebabkan penyakit tangan, kaki, dan mulut pada hewan ternak.
Namun, lanjutnya, kita dapat menurunkan resiko terinfeksi dengan melakukan hal hal sebagai berikut: 1. mengontrol akses masyarakat terhadap ternak dan peralatan; 2. Mengontrol penggabungan hewan baru ke dalam kawanan ternak; 3. Memberikan kandang, bangunan, kendaraan, dan peralatan ternak secara teratur; 4. Memantau dan melaporkan apabila ada hewan yang sakit; dan 5. Membuang kotoran hewan dengan benar.
“Selain itu pencegahan dan penanganannya hampir mirip covid, dan virus ini tidak terlalu bahaya, dari 208 yang terpapar belum ada laporan yang meninggal” jelasnya.(Lailatul Muarrifah)
Leave a Reply