Catatan Pendampingan: Sekdes sinau bareng Pendamping Desa

 

 

Sinau Bareng Sekretaris Desa (Sekdes) kali ini adalah kegiatan kultural yang melibatkan pemerintah dan unsur lain pemerintahan desa di desa dampingan.

Kegiatan ini semacam Focuss Group Discussion (diskusi kelompok terarah) inisiatif dari Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Sumberpucung. Sebagaimana judul “Sinau Bareng Sekdes (SBS)”, meskipun begitu tentunya kegiatan/diskusinya tidak hanya Sekretaris Desa (Sekdes) yang hadir tetapi bisa melibatkan perangkat atau lembaga desa nantinya.

Pertemuan perdana Jum’at 13 Mei 2022  mengangkat tema Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa di Desa + Prosedur P-APBDesa 2022. FGD ini melibatkan Sekdes dan Kaur Perencanaan di masing-masing desa. Tempat pelaksanaan di ruang rapat Desa Senggreng dengan pendanaan swadaya dari peserta diskusi yang hadir.1

Mengapa prosedur pengadaan Barjas dan mekanisme P-ABDesa menjadi tema yang penting untuk diketahui dan dicarikan pemahaman yang sama? Karena ini menjadi kewajiban bagi desa untuk pengelolaan APBDesa 2022. Hal ini merupakan imbas dari adanya Peraturan Bupati  Malang Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Malang Nomor 5 tentang Standar Biaya Umum (SBU) di Desa.

Kehadiran dua Perbup ini setidaknya menambah jam belajar bagi TPP dan pemerintah desa karena ada perubahan signifikan terkait pengelolaan APBDesa di Kabupaten Malang. Di samping itu kehadiran dua aturan ini di akhir tahun dan awal tahun yang memaksa  TPP dan Pemdes bergerak cepat dan cermat. Tahun ini bisa diibaratkan desa selain tanggap bencana juga harus tanggap terhadap perubahan aturan.

Hadir dalam diskusi sebagai pemateri adalah Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Malang Faizal, ST dan Hendro Kusuma Jaya, SH. Dalam pemaparan materi kedua narasumber menjelaskan dengan detail prosedur dan teknis pengadaan Barjas dan mekanisme PABDesa. Sesi diskusi diberikan kesempatan masing-masing desa melalui Sekdes untuk menceritakan posisi APBDesanya.

Kami sebagai TPP Kecamatan Sumberpucung melihat forum berjalan dengan sangat gayeng dan open. Masing-masing perwakilan desa mengungkapkan posisi APBDesa nya, kemudian dicarikan solusi bersama terkait dua persolan yang menjadi tema SBS sesi 1. Masing-masing desa cukup puas dengan hasil SBS sesi 1, karena mendapat solusi yang tepat dan sesuai aturan yang ada.

Ke depan SBS sesi 2 dan seterusnya rencananya akan dilaksanakan tiap bulan dengan lebih sederhana secara pelaksanaan dan lebih maksimal terhadap hasil-hasil diskusinya. Sebagai pedoman bersama bahwa forum SBS adalah forum kultural yang pelaksanaanya tidak memberatkan desa dan tidak menggangu jadwal pelayanan di desa.

Tema-tema yang akan kami angkat dan diskusikan tentunya melalui diskusi di group WA dan akan kami rancang sesuai kebutuhan untuk 7 pertemuan ke depan. Log frame atau silabus dalam 7 pertemuan dirancang untuk memudahkan pemahaman awal terhadap output, outcome dan impact dari setiap kegiatan.

Bismillahirrahmanirrahim, semoga lancar dan menambah kebaikan bagi desa dampingan. (AnwarKing)

#manfaatdanadesa

#TPPSumberpucung