Malang–Hembus angin laut selatan pulau Jawa menampar dengan lembut. Beberapa orang berseragam abu-abu duduk melingkar. Beberapa logo simbol pada pakaian yang dikenakan, menunjukkan bahwa mereka bukan orang biasa.
Itulah mereka para aktivis Pendamping Desa dari wilayah 4 yang terdiri dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Malang bagian selatan. Yakni, Kecamatan Bantur, Gedangan, Pagak, Donomulyo, dan Turen. Juga hadir beberapa Pendamping Desa dari Kecamatan sekitar Kecamatan yang disebutkan itu.
“Kurang lebih ada 30-an yang hadir pada siang itu, yang dimentori langsung oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Wilayah 4 Kabupaten Malang, Mas Hendro,” ungkap Lailatul Muarrifah, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan, Kamis (14/7/2022) kemarin.
Acara yang sangat berbobot dengan dikemas sesederhana mungkin, dibuka oleh Korcam Bantur Mas Kholis Mudzakir. Beliau mengucapkan ungkapan terimakasih terhadap semua Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang telah hadir dalam acara bertajuk Peningkatan Kapasitas Mandiri tersebut.
“Terlebih khusus lagi kepada Mbak Kiki Ruris, yang memfasilitasi pertemuan kali ini,” terang Cak Kholis, sapaan akrab Korcam Bantur itu.
Mudah-mudahan, lanjut ayah dua putri itu, Peningkatan Kapasitas Mandiri oleh TAPM Kabupaten Malang yang menjadi hal perdana untuk TPP Wilayah 4 ini, bisa menjadi motivasi, dan bermanfaat.
Dilanjutkan sambutan TAPM Kabupaten Malang, Mas Hendro, S.H. Menurutnya, acara semacam ini adalah acara belajar bersama dan terkait peningkatan kapasitas mandiri yang cukup penting bagi para Pendamping Desa. Ia juga menghimbau agar jangan malu dalam belajar bersama.
“Tujuan belajar bersama semacam ini adalah agar mempermudah Pendamping Desa dalam memfasilitasi Desa dengan argumen yang jelas,” jelasnya.
Selaku Koordinator Wilayah 4, Mas Hendro menyampaikan pembahasan Tahapan Kegiatan Penyusunan RKP Desa 2023, menanyakan perihal Perbub 29 tahun 2021, dan dilanjutkan diskusi.
Menanggapi hal itu, Mas Halim, PLD Kecamatan Bantur, ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat mendukung bagi TPP atau Pendamping Desa. Baik itu terkait regulasi, perencanaan pembangunan Desa, hingga solusi problematika yang terjadi di Desa.
“Karena sudah saatnya desa beregulasi dengan tepat,” tegas Halim, pria asal Pagak ini.
Sedangkan menurut Eko Yudi Erianto, PLD Kecamatan Pagak, ia mengungkapkan dan mendukung acara semacam ini dengan positif.
“Terutama untuk realisasi aturan atau regulasi yang tiap tahun berubah. Kita perlu duduk bersama. Belajar bersama. Sehingga TPP bisa melakukan konsolidasi penyamaan persepsi dengan seiring dan seringnya koordinasi sesama TPP,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Mas Hendro menyanggupi bahwa acara belajar bersama seperti ini akan dilaksanakan 2 bulan sekali untuk kemudian hari.
“Kita akan sepakati dan kita laksanakan secara bergilir di Wilayah 4 dalam Rangka Peningkatan Kapasitas, sekaligus konsolidasi penyamaan pendapat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, untuk pertemuan berikutnya, jika tidak ada perubahan, akan dilaksanakan di Kecamatan Gedangan. (Ila)
Leave a Reply