Catatan Sinau Bareng Sekdes (2)

SBS (Sinau Bareng Sekdes) II adalah agenda reguler TTP Kecamatan Sumberpucung bersama Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan desa-desa se kecamatan Sumberpucung. SBS II membahas tema “Perencanaan Pembangunan Desa 2023.

SBS II ini digelar karena ada kebutuhan yang sama antara TPP dan Sekdes untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2023 lebih baik. Di samping itu juga adanya tambahan kelengkapan data yang menjadi pendukung dalam penentuan prioritas penggunaan Dana Desa 2023.

Perencanaan Pembangunan Desa atau dalam siklus perencanaan di desa dikenal Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). Siklus perencanaan pembangunan di desa sudah diatur dalam Permendesa no 21 tahun 2020 atau Kemendagri no 114 tahun 2015. Kedua peraturan ini sebagai pijakan desa dalam merencanakan pembangunan tahun berikutnya.

Hal Apa Yang Membedakan?

Dalam hal penentuan tim perumus RKPDesa semangat yang dibawah dalam Permendesa 21 tahun 2020 lebih demokratis karena ketua dan sekretaris tidak melekat pada jabatan Sekdes dan Ketua LPMD tetapi, ketua bisa selain sekdes dan menjadi kewenangan kepala desa. Jabatan sekretaris dan anggota dalam tim perumus RKPDesa diusulkan oleh sekdes dan mendapat persetujuan kades dan ditetapkan dalam Musdes.

Perbedaan lain ketika menggunakan Permendesa, selain review RPJMDesa, pagu indikatif, pencermatan arah pembangunan kabupaten, ada tambahan untuk pencermatan hasil rekomendasi pendataan SDGs Desa, analisa data IDM. Lebih lengkap dan juga menyelaraskan dengan arah pembangunan nasional maupun daerah, karena sama menggunakan 16 poin capaian SGDs Desa sampai 2030.

Sinau Bareng Sekdes II diawali paparan oleh TAPM Wilayah 02 (Faizal) dan dibantu oleh Koordinator Kecamatan. Paparan lebih banyak membahas hasil rekomendasi pendataan SDGs Desa, ini dikarenakan data SDGs Desa adalah hal baru bagi desa dan TPP. Butuh kesamaan pemahaman terkait teknis pencermatannya dan pembacaannya.

Sebagai pemahaman awal untuk dijadikan pencermatan adalah prosentase tiap capaian SDGs Desa yang dibawah 50%. Desa harus melihat dan mencermati kenapa prosentase rendah. Apakah karena data yang masuk tidak ter-rekam maksimal atau memang kondisi real di lapangan begitu.

Data SDGs Desa yang ada memang tidak bisa menggambarkan 100 % kondisi desa dikarenakan pada saat pendataan banyak dibuat pusing oleh aplikasi yang sering trouble. Enumerator sebagai pendata di lapangan sering mengeluh karena sulitnya login dan submit data yang sudah diinput. Butuh kesabaran yang luar biasa dalam mengawal pendataan SDGs Desa waktu itu.

Kembali ke pembahasan RKPDesa. Scoring hasil pendataan SDGs Desa tiap desa dibuka satu persatu sebagai awal pemahaman terhadap score dan prosentase tiap capaian. Dari hasil pencermatan score pendataan tiap desa nilainya tidak sama prosentasenya. Hal ini dipengaruhi oleh kesuksesan input dan submit waktu pendataan.

Dengan mencontohkan hasil analisa yang sudah ada TAPM berharap desa-desa yang ikut dalam SBS II ini bisa memaksimalkan RKPDesa 2023 lebih komprehensif. Selain pencermatan hasil rekomendasi pendataan SDGs Desa, TAPM juga mengajak mencermati hasil analisis IDM. Hasil analisis IDM sudah muncul rekomendasi levelling penangungjawab anggaran dalam struktur pemerintahan.

Dalam sesi diskusi sekdes dan kaur perencanaan lebih banyak menyoroti hasil prosentase capaian pendataan SDGs Desa dan rekomendasi IDM. Juga penekanan terhadap kondisi pandemi yang belum sepenuhnya pulih. Ada kekhawatiran dari sekdes maupun kaur perencanaan terhadap Perpres sebagaimana APBDesa 2021. Dana Desa 68 % dilaksanakan sebagaimana peraturan pemerintah pusat sehingga banyak kegiatan di APBDesa yang di-refocussing.

Diakhir sesi TAPM memberikan saran kepada TPP Sumberpucung, Sekdes maupun Kaur Perencanaan untuk membuat tabel RKTL. Salah satu bagian RKTL adalah dibuatnya tabel yang menerangkan tanggal, agenda pembahasan dan hasil .ini sebagai panduan tim perumus dalam menentukan tahapan rapat dan diskusi juga target siklus perencanaan sebagaimana aturan yang ada, 31 September sudah ditetapkan dokumen perencanaan desa.

~

Anwar King

#tppsumberpucung

#pendampingdesamalang

#manfaatdanadesa