Entas Kemiskinan Ekstrem dan Penangangan Stunting, Menko PMK Jujug Warga Desa di Pakis Malang

Malang (Pakis)—Untuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya (Menko PMK), Muhadjir Efendi melakukan kunjungan kepada warga desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting, Minggu (29/1/2023) kemarin.

Muhadjir mendatangi langsung salah satu rumah warga untuk berdialog dan  menggali informasi tentang kemiskinan ekstrem dan stunting di Desa Pucangsongo.

Dalam dialognya Menko PMK sejumlah pertanyaan kepada warga terkait bantuan yang diterima oleh warga dari pemerintah pusat.

Dalam hal ini, Sulkan, Kepala Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, menjelasakan bahwa sebagian bantuan yang merupakan program dari pusat sudah tersalurkan.

“Untuk penyaluran BLT-DD di tahun 2023 kali ini, masih dalam proses verval data” ungkap Sulkan.

Sementara itu, Sudana Gani, dari Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat, menyampaikan langsung kepada Menteri PMK bahwa proses verval dilakukan karena banyaknya data P3KE yang sudah tidak relevan.

“PD dan PLD mengawal KPM yang sudah ditetapkan sebelum keluarnya PMK 201 untuk diintegrasikan ke dalam data P3KE agar KPM yang benar-benar layak, masih tetap masuk dalam data P3KE dan dapat menerima BLT-DD,” terangnya.

Lebih lanjut, Dana, sapaan akrab PLD Desa Pucangsongo itu, menyampaikan fokus utama PD-PLD ada pada output berita acara hasil verval data P3KE. Yakni adanya 19 kriteria yang menjadi dasar dalam pembuatan SK Bupati tentang data P3KE.

“Desa harus melakukan musdes verval dalam rangka penentuan KPM BLT-DD dengan dasar Pasal 36 ayat (17) PMK 201/2022. Dasar aturan tersebut juga menyebutkan bahwa penerima BLT-DD tidak boleh diberikan kepada individu yang telah menerima bantuan PKH,” sambungnya.

Mendengar penjelasan itu, Menko PMK langsung merespon terkait aturan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan PKH boleh menerima bantuan lain seperti BLT-DD sebagai langkah pengentasan kemiskinan ekstrim sesuai dengan intruksi presiden.

“Kami juga akan langsung mengkomunikasikan kepada pihak terkait agar adanya revisi peraturan menteri keuangan 201 itu,” jelasnya.

Sebagai tembahan informasi, kunjungan Menko PMK tersebut tidak hanya melakukan kunjungan kepada warga miskin ekstrim. Pada kunjungan itu, juga memberikan bingkisan sembako untuk warga berstatus kemiskinan ekstrim dan memberikan bantuan untuk ibu hamil sebagai langka pencegahan stunting.

Turut hadir pada kunjungan, Bapedda Kabupaten Malang, Dinsos Kabupaten Malang, Camat Pakis beserta jajarannya, tenaga kesehatan Puskesmas Pakis, pendamping keluarga, Pendamping Desa, dan puluhan warga setempat. (*)

Penulis : Achmad Syafii Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pakis