Kabar Pendampingan: Program Ketahanan Pangan Dari Dana Desa

 

 

Program ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa menjadi perhatian serius Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa PDTT. Hal ini terbukti melalui berbagai kesempatan tatap muka dengan pemerintah maupun masyarakat. Beliau selalu menyampaikan pentingnya ketahan pangan. Tidak luput juga melalui opini di media massa, beliau memberikan gambaran dan target capaian keberhasilan program tersebut.

Kami Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai ujung tombak di desa yang mengawal Dana Desa mencoba sekuat tenaga memfasilitasi kegiatan Ketahanan Pangan dengan sebaik-baiknya.

Tahapan yang sudah kami lakukan di lapangan antara lain:

1. Identifikasi potensi setiap desa;

2. Identifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) terkait;

3. Pengorganisasian dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagaimana perencanaan kegiatan;

4. Fasilitasi pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bangunan komitmen bersama antara Pemerintah Desa (Pemdes), Pokmas dan BUMDesa;

5. Bimbingan teknis (Bimtek) Pokmas.

Kelima tahapan ini kami lakukan di lima desa dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Ada hal yang menarik saat kami fasilitasi Bimtek, di Desa Karangkates misalnya.

Pemerintah Desa Karangkates menghadirkan Pakar Pertanian dari Universitas Brawijaya. Bimtek yang terselenggara di antaranya perihal kajian analisa potensi, kendala dan tingkat keberhasilan.

Dari hasil Bimtek tersebut disepakati akan ada pendampingan dari Universitas Brawijaya melalui Fakultas Pertanian untuk mengadakan Sekolah Lapang. Tiga Pokmas yang berkegiatan Pertanian, Peternakan dan Perikanan akan ada pembekalan lanjutan sebelum pelaksanaan program.

Di awal memfasilitasi program ketahanan pangan yang bersumber dari DD ini agak gamang. Mengapa? Kita tahu sendiri banyak program serupa yang diberikan pemerintah tetapi umurnya tidak panjang. Rata-rata program itu belum mencapai tujuan sudah ‘kehabisan bensin’ di tengah jalan, karena ‘tangkinya bocor’ dibeberapa titik.

Melihat fenomena itu kami (Pendamping Desa) menguati dengan membuat semacam SOP yang disepakati secara bersama-sama antara Pemdes, BPD dan Pokmas.

Selain itu, Program Ketahanan Pangan pangan di Desa ini juga merupakan amanah dari Permendesa Nomor 7 pasal 6 yaitu “penurunan angka kemiskinan dan membantu pencegahan dan penanggulangan Stunting di desa.”

Kami berkeyakinan bahwa program ini akan berhasil. Optimisme ini muncul setidaknya karena:

1. Ada komitmen untuk membantu warga miskin dan 1000 HPK dari bagi hasil pengelolaan;

2. Pemilihan kegiatan berdasarkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki;

3. Adanya kesepakatan-kesepakatan yang dibuat dan tertulis untuk menjadi pegangan bersama.

Kami berharap dari program ketahanan pangan dengan berbagai kegiatannya muncul praktik baik (best practice) yang berkelanjutan.

Kegiatan-kegiatan yang ada bisa menjadi contoh usaha ekonomi masyarakat yang lainnya. Dengan demikian kebangkitan ekonomi di desa benar adanya dan berdampak secara luas. (Anwar/edt:Win)

~

Bismillahirrahmanirrahim

#pendampingdesa #tppsumberpucung

Siap Bergerak_Berdampak_TebarKabarBaik

~

*Khoirul “King” Anwar (Koordinator TPP Kecamatan Sumberpucung Malang)