Komplit! 6 TA Pendamping Desa Kab.Malang Gembleng TPP Wilayah 02, Ini yang Dibahas

Malang (Kepanjen)–Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Wilayah 02 untuk pertama kalinya menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) tahun ini di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (5/10/2022) siang.

Rakor yang digelar di Aula Pusat Kegiatan Masyarakat Desa (PKBM) Lentera Nusantara, Desa Ngadilangkung, Kepanjen bisa dibilang istimewa.

Pasalnya, Rakor tersebut dihadiri 6 Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Malang. Mereka adalah Faizal (PIC Sarana Prasarana, non Sarana Prasarana, dan Data Desa termasuk Monev Dana Desa); Hendro Kusuma (PIC Regulasi Peraturan Pemerintah, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa); Esti (PIC Badan Usaha Milik Desa dan Desa Aman Covid 19); Hendri KH (PIC Ketahanan Pangan, Penanganan Masalah, Media Sosial, dan eHDW); Zainul Abidin (PIC aplikasi SDGs dan Indeks Desa Membangun); dan Winartono, Koordinator TPP Kabupaten Malang.

Dalam Rakor tersebut, masing-masing Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab di masing-masing bidang, melalukan presentasi beberapa progres program pendampingan desa. Sekaligus mengevaluasi berbagai hal, mulai dari pendataan, pelaksanaan program pemberdayaan, hingga mendiskusikan regulasi yang diterbitkan untuk Pemerintah Desa.

Salah satu hal yang sangat serius didiskusikan hingga sore hari adalah mengenai regulasi atau peraturan-peraturan yang diterbitkan untuk Pemdes.

Hal ini ditanggapi dengan serius oleh Hendro Kusuma. Baginya, pendamping desa harus benar-benar mengawal aturan main yang telah diterbitkan agar tidak menjadi boomerang.

Misalnya, lanjut Hendro, tidak boleh Pemdes melakukan perubahan APBDes sebelum pendapatan desa seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan sumber pendapatan lainnya ditetapkan.

Beberapa hal lain yang juga disampaikan oleh masing-masing PIC yang juga cukup menjadi pembahasan serius adalah update SDGs.

Dalam hal ini, Zainul Abidin, berharap sangat agar pendamping desa menyelaraskan dan memvalidasi data. Menurutnya data mulai dari KK dan KTP, pada tiap desa dan tiap tahun pasti mengalami perubahan.

“Karenanya, melalui para kader yang melibatkan RT dan RW, diharap benar-benar jeli dan detail untuk mendata warganya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peserta yang hadir adalah TPP yang terdiri dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Malang. Yakni TPP Kecamatan Pakis, Kecamatan Kalipare, Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Wonosari, Kecamatan Kromengan, Kecamatan Ngajum, dan Kecamatan Sumberpucung. (Roy*)