Malang—(7 Juli 2022) Rumah Desa Sehat diresmikan untuk pertama kalinya di Kabupaten Malang. Desa Gunungsari menjadi desa pertama kali di Kabupaten Malang yang resmi memiliki Rumah Desa Sehat (RDS). Acara Peresmian Rumah Desa Sehat secara resmi dihadiri oleh Kepala Desa Gunungsari, Bapak Rukadi, Ketua PKK Gunungsari Ibu Riyani, TAPM P3MD Kemendesa Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kader Posyandu, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), Pendamping Desa, hingga perwakilan dari pihak Kantor Kecamatan Tajinan dan Kabupaten Malang.
Kedepannya diharapkan RDS Gunungsari dapat menjadi wadah peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat terutama berperan dalam penurunan angka stunting di Desa Gunungsari.
Acara launching RDS Gunungsari juga turut diramaikan oleh tari pembuka, mahasiswa FIA Universitas Brawijaya yang sedang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, hingga ramah-tamah oleh lembaga masyarakat Desa Gunungsari.
Menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat Desa Gunungsari secara keseluruhan
Pengadaan dan pelaksanaan RDS akan diupayakan sesuai dengan petunjuk agar dapat menjangkau dan menjamin kesehatan warga Desa Gunungsari secara keseluruhan.
“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Desa Gunungsari dan dengan kehadiran Rumah Desa Sehat Gunungsari, masyarakat diharapkan dapat mengambil manfaat yang luar biasa terutama dalam bidang kesehatan.” Jelas Rukadi selaku Kepala Desa dalam sambutannya.
Manfaat dari RDS Gunungsari diharapkan dapat menjangkau warga secara keseluruhan, terutama pada tingkat RT/RW.
Memastikan 5 Layanan Utama Rumah Desa Sehat & Upaya Pengurangan Stunting
Rumah Desa Sehat Gunungsari mencakup juga fasilitasi keperluan administrasi BPJS untuk semua kalangan.
“Ada lima layanan utama yang berada di Rumah Desa Sehat pertama di Kabupaten Malang ini yaitu layanan kesehatan ibu dan balita, layanan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) untuk mengurangi stunting, layanan sanitasi dan jambanisasi, layanan perlindungan sosial atau BPJS, dan layanan pengembangan ekonomi masyarakat.” Riyani, Selaku Ketua Ibu PKK di Desa Gunungsari.
Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mempunyai tugas konvergensi. Ada delapan aksi konvergensi untuk menangani stunting. Sedangkan dari DPMD yang membidangi urusan pembinaan Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat, utamanya mempunyai tugas melaksanakan aksi kelima konvergensi dalam strategi penurunan stunting.
Meskipun di Desa Gunungsari terdapat 0 kasus stunting, para kader lintas harus terus melakukan pembinaan pembangunan manusia baik utamanya kesehatan dan pendidikan. Mobilitas aktivasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta kader lintas lainnya berjalan baik dengan tugas dan perannya masing-masing. Aksi konvergensi diharapkan juga aktif di tingkat kecamatan, misalnya meliputi peran aktif Puskesmas, PLKB, KUA, dan sektor lainnya.
Semua berharap agar di Desa Gunungsari tetap tidak memiliki kasus stunting, terlebih lagi baik dalam urusan kesehatan masyarakat secara umum.
Acara launching RDS diakhiri dengan ramah tamah masyarakat Desa Gunungsari dan para undangan dengan penampilan Tarian Tandak Ngejreng. [Dik-FIA-UB/win]
1 Comment