Rakor KPM Se-Kec.Poncokusumo, TAPM Inung bekali ide-aplikasi hingga motivasi: “Sehat Kuat Hebat dan Bersemangat”

Begitulah pesan pertama yang disampaikan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Wilayah Zainul Arifin di forum Koordinasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) se Kecamatan Poncokusumo, Senin 4 Juli 2022.

Bertempat di Balai Desa Argosuko Kecamatan Poncokusumo, TAPM yang biasa dipanggil Inung tersebut di awal koordinasi mengajak KPM membuat peta sosial Dusun kondisi Ibu hamil dan Balita di atas dua tahun, bukan tanpa tujuan Peta tersebut dimaksudkan agar KPM tahu dan memahami tahapan untuk pendataan yang akan dilakukan oleh KPM.

“Sebelum pelaksanaan RKP Desa, diadakan forum  Rembug Stunting yaitu studi terarah untuk membahas kebutuhan bidang kesehatan di lingkungan Desa, itu salah satu yang harus dilakukan KPM dalam rangka menata program kerja penanganan Stunting di Desa” tegas pria yang punya hobi telusur situs tua & tempat wingit ini.

Dalam kegiatan tersebut Choirul Umam selaku Kepala Desa Argosuko yang membuka dan memberikan sambutan mengharapkan agar KPM di wilayah Kecamatan Poncokusumo dapat bersinergi yang baik dengan Desa dan membantu keperluan Desa fokusnya di bidang Kesehatan.

“Terima kasih kepada Pendamping Desa dan KPM yang menjadikan Desa Argosuko menjadi tuan rumah pelaksanaan Koordinasi KPM se-Kecamatan Poncokusumo, mudah-mudahan kedepannya Kegiatan Stunting (red: penanganan) dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi Desa khususnya kepada Ibu hamil dan Balita agar tidak terjadi Stunting ” imbuh Choirul yang baru tiga tahun menjabat sebagai Kepala Desa. 

Kembali dalam forum koordinasi KPM, peserta yang keseluruhan kaum hawa tersebut sangat antusias menyimak dan melakukan “tik tok” (tanya jawab langsung) dengan narasumber TAPM Inung. Mengingat Kabupaten Malang masuk Lokasi Khusus (Lokus) penurunan Stunting sejak 2018, menjadi tugas KPM juga untuk mensosialisasikan dan mengawal program serta target pemerintah dalam penurunan angka prevalensi stunting setidaknya menjadi 3% secara nasional.

“Kami KPM di Desa sudah berupaya dan berusaha berkomunikasi menggandeng Desa dan kader kesehatan di Desa termasuk dengan Bidan Desa, namun sulit sekali untuk memahamkan Desa bahwa Kegiatan pendampingan Stunting ini penting, tidak hanya soal laporan yang dijadikan patokan desa untuk kebutuhan data guna pencairan Dana Desa tahap terakhir ” ungkap Laras KPM Desa Wonomulyo.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Inung, bahwa memang itulah tantangan KPM yang harus dilalui dan dilakukan, melalui proses, kolaborasi dan usaha bersama Pendamping Desa mudah-mudahan jalan penanganan Stunting dapat berjalan dengan baik.

Di akhir kegiatan, Yusfa Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Poncokusumo menyampaikan pesan bahwa KPM mendapat label/sebutan KPM itu berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, maka itu yang harus dipahami dan dimengerti oleh KPM.

“Dengan SK itulah KPM menjalankan tugasnya dan Desa berkewajiban menjalankan kewajibannya memberikan hak kepada KPM, kami sebagai Pendamping Desa juga tidak henti-hentinya memberikan arahan dan masukan kepada Desa agar KPM juga ikut dilibatkan dalam Perencanaan Pembangunan Desa” pungkas Yusfa yang infonya berkeinginan menjadi anggota Dewan tahun 2024 ini. [Dewangga*]

~

Salam TPP Malang Satu Jiwa: Bergerak-Berdampak-Tebar_Kabar_Baik

*Pewarta adalah PD Kecamatan Poncokusumo