Panen Perdana Melon Premium, Pemdes Karangpandan Pakisaji Langsung Kirim Bali-Lombok

Malang (Pakisaji)–Hal yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Program ketahanan pangan berupa melon premium, sukses di panen Senin (15/5/2023) kemarin.

Tidak tanggung-tanggung. Panen perdana komoditas buah melon premium kualitas ekspor tersebut, langsung disamber konsumen dari Bali dan Lombok. Kurang lebih 200 Kg dikirim ke 2 Provinsi itu.

Kepala Desa Karangpandan, Djumain menyatakan program ketahanan pangan yang telah diinisiasi oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemedesa PDTT) dinilai cukup strategis.

“Alhamdulillah, Pemdes Karangpandan memilih untuk mengembangkan budidaya holtikultura buah melon premium di TKD yang hari ini dipanen. Melihat prospek dan hasilnya, budidaya melon akan kita kembangkan secara massal ke para petani buah yang ada,” kata Djumain.

Djumain juga mengakui bahwa pihaknya baru pertama kali dalam pengembangan budidaya buah melon premium yang juga berorientasi ekspor tersebut.

“Program Ketahan Pangan di Desa Karangpandan untuk 2022 dengan berdiskusi panjang lebar bersama sejumlah pihak khususnya Tenaga Pendamping Profesional Kecamatab Pakisaji, akhirnya pilihannya budidaya buah melon,” ungkap Djumadi.

Setelah melihat hasil panen, kata orang nomor satu di Desa Karangpandan itu, Pemdes akan memperluas areal tanaman. Termasuk upaya membentuk komunitas petani buah melon agar semakin sistemik.

“Harapannya Desa Karangpandan bisa jadi sentra buah melon di wilayah Kabupaten Malang bersama desa-desa sebelah yang juga melakukan budidaya melon premium,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Djumain, Pemdes Karangpandan sedang memperluas areal tanam buah melon yang menggunakan tanah kas desa (TKD) dan akan melibatkan petani sekitar sebagai plasma nuftah.

“Tiada lain, budidaya melon premium ini merupakan upaya kami untuk merealisasikan program ketahanan pangan yang di tahun 2023 ini masih berlangsung,” sambungnya.

Bambang, Staf Desa Karangpandan yang bertindak Tim Teknis Ketahanan Pangan menyatakan awalnya TKD yang digunakan sebagai green house budidaya melon premium seluas 500 meterpersegi.

“Rencananya dari hasil diskusi dengan Pak Kades dan stakeholder yang ada maka luasan areal tanam buah melon di TKD menjadi 850 meter persegi. Kedepan luasannya akan diperluas dengan pelibatan petani dalam konsep plasma nufta, petani pembudidaya sehingga desa ini jadi centra buah melon,” kata Bambang saat mendampingi Kades ketika panen melon.

Bambang melihat prospek budidaya melon cukup besar dan bisa mengangkat nama Desa Karangpadan dalam bidang pertanian.

“Dari lahan 500 meterpersegi ini hasil panennya bisa mencapai 1,5 ton. Dalam setahun akan ada 3 kali panen sehingga dengan sekali panen tingkat keuntungan 10%-15% maka 3 kali panen setahun bisa mencapai 45%-50%,” tegasnya.

Edu Wisata Buah Melon

Koordinator TPP Kec. Pakisaji, Edi Wahyu Kurniawan mengakui bahwa pihaknya memang telah mendampingi Desa Karangpandan dalam proses penentuan budidaya buah melon pada program ketahanan pangan desa.

“12 Desa di Kecamatan Pakisaji, semuanya pada 2022 telah TPP Pakisaji dampingi agar memilih program yang sesuai potensi desa dan punya prospek ekonomi demi peningkatan PAD yang ada. Desa Karangpandan dengan bersemangat memilih budidaya buah melon,” kata ayah 3 anak ini.

Edi menambahkan konsep budidaya buah melon di TKD ini diharapkan bisa menjadi wahana edu wisata menyusul rencana pengembangannya akan berkoordinasi dengan UPT Holtikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim agar ada bimbingan teknis.

“Infonya ada buah melon yang dikembangkan UPT Holti Dinas Pertanian Jatim ada yang bentuknya kubus, waru (hati), dan lainnya karena ada alat cetaknya. Ini yang bisa dikembangkan sehingga bisa jadi wisata edukasi untuk kalangan siswa-siswa yang ada,” terangnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan program ketahanan pangan ini merupakan perwujudan peraturan Presiden yang telah ditetapkan pada tahun 2021.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) 104 Tahun 2021, bahwa 20 persen dana desa (DD) digunakan untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati. (*)

Penulis: Roihan Rikza, PLD Kecamatan Pakisaji