Tuntas! Musdes LPJ Desa Taji Kecamatan Jabung Tahun 2024 Diterima BPD

Malang (Jabung)— Pemerintah Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) laporan pertanggung jawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 (Rabu, 25/24).

Pada Musdes dipenghujung akhir tahun 2024 ini, acara berlangsung di Balai Desa dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pemangku kepentingan.

Sedangkan untuk peserta Musdes ini, terdiri dari elemen masyarakat lintas sektor. Diantaranya adalah Ketua RT, Ketua RW, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK, Kader Kesehatan, Kader Pembangunan Manusia Desa (KPMDes), Ketua LPMD, Ketua Kelompok Kesenian Bantengan, Ketua Gapoktan dan Poktan serta Ketua Kelompok Tani Kopi Taji.

Camat Jabung, Taufik Nur Rohman, hadir dan memberikan sambutan dan apresiasinya atas langkah cepat, tanggap, dan transparan, yang diambil oleh Pemerintah Desa Taji melalui Musdes ini.

“Transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Desa Taji patut menjadi contoh,” ungkapnya.

Camat Jabung, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya optimalisasi dana desa.

“Dana desa harus menjadi instrumen untuk mendorong kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan. Dengan pelibatan masyarakat, saya yakin Desa Taji dapat terus berkembang,” tambahnya.

Saat pemaparan LPJ Tahun Anggaran 2024, berlangsung kondusif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Usulan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan tahun mendatang.

Disinyalir, melalui Musdes ini, menegaskan komitmen Desa Taji untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kepala Desa Taji Dindin Siswanto, dalam presentasinya merinci penggunaan dana APBDes 2024 yang meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional pemerintahan desa.

“Setiap rupiah yang kami kelola adalah amanah masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taji, Santoso, dalam Musdes tersebut memberikan catatan dan rekomendasi atas laporan yang disampaikan Pemdes Taji.

“Pemaparan hasil pelaksanaan APBDes Taji Tahun 2024 tidak ada masalah mas, semua kegiatan yang direncanakan sudah dikerjakan semua, dan kami selaku BPD juga menerima, karena semua hal disampaikan dan sudah kami ketahui semua kegiatan yang dilaksanakan. Tapi catatan dan rekomendasi dari kami, juga harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Sisi lain, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Jabung, M. Yunus Zainal dan Zudistiroh Ruhaniyah, juga turut mendampingi untuk memastikan tata kelola dan teknis penyelenggaraan berjalan sesuai aturan.

Sebagai informasi, realisasi APBDesa Desa Taji di tahun 2024 sebesar 1.578.886.191,08 dari total anggaran 1.571.451.556,00. Perincian realisasi tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 564.551.249,22; bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 700.439.568,00; bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 44.743.339,00; bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 83.058.351,00; dan bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak sebesar 180.000.000,00. (*)

Penulis: Zudistiroh Ruhaniyah, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang