Malang—Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Malang sukses gelar kegiatan Pendidikan Dasar bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) rekrutan baru tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Mabes APDI, yang beralamat di Perum Garuda Pratama A-9, Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji.
Gelar Pendidikan Dasar itu, oleh panitia pelaksana acara tidak hanya mengundang pendamping baru, tetapi juga mengundang seluruh pengurus APDI Kabupaten Malang, agar turut hadir mendampingi PLD baru.
Dalam penyampaiannya, Muh. Najih M., S.Pd, Ketua APDI Kabupaten Malang, tujuan pendidikan dasar bagi PLD baru, adalah agar seluruh PLD baru secara khusus, dapat memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pendamping desa.
Selain itu, lanjut Najih, PLD baru juga dapat memahami citra dirinya sebagai pendamping desa yang sudah seharusnya melekat dan dimiliki sebagai pegiat desa.
“Karenanya, dari panitia juga menghadirkan beberapa pemateri yang membahas mengenai citra diri pegiat desa, cara bermedia sosial. Dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah pembahasan tentang ideologi kontruksi pembangunan desa,” ujar alumnus Universitas Negeri Malang tersebut.
Lebih lanjut, Najih mengungkapkan, pentingnya pendamping desa sebagai pegiat desa dengan memiliki citra diri yang mumpuni, akan lebih memahami bahwa ia tidak sendirian dan tidak untuk diri sendiri. Juga, pegiat desa itu tidak hanya untuk kepentingan desa.
“Citra diri pendamping juga mencerminkan bagaimana seorang pendamping memandang sebuah desa dan bagaimana pendamping akan membantu desa untuk berkembang lebih baik. Semua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan pentingnya seorang pendamping memiliki dan memahami citra diri sebagai pegiat desa,” sambungnya pada giat APDI pada Kamis (15/6/2023) pekan lalu.
Sebagai pemateri dan juga Koordinator TPP Kecamatan Bululawang, Najih menjelaskan bahwa pendamping desa juga memiliki tugas melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat desa dan pemerintahan desa. Tidak hanya itu, pendamping juga harus memahami mengenai apa saja yang dimaksud dengan pembangunan di desa.
Dalam pelaksanaan pemberdayaan dan pembangunan tersebut, jelas pendamping harus memiliki pengetahuan yang mumpuni agar pelaksanaan tersebut berlangsung dengan apik. Hal tersebut selaras dengan adanya penguatan citra diri pendamping. Bahwa pendamping harus memantaskan dan memvropokasi diri sendiri agar tidak kalah dengan masyarakat dan pemerintahan desa tentang pengetahuan berdesa.
Citra diri pendamping sebagai pegiat desa juga erat kaitannya dengan sosialisasi dan publikasi. Pendamping diwajibkan selalu membagikan informasi terkini mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Desa melalui media sosial. Tidak hanya bermedia sosial saja. Pendamping juga dituntut untuk dapat memberikan kabar-kabar baik mengenai desa dan harus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan mengenai program-program desa yang akan dan sudah terlaksana melalui sebuah tulisan.
“Sebab, dengan bermedia sosial dan menulis mengenai desa, pendamping sebagai pegiat desa juga menunjukkan citra dirinya yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat dan pemerintahan desa,” terangnya.
Sementara itu, pada sesi akhir acara, materi ditutup oleh Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, Winartono, M. I.Kom., yang memberikan rencana kerja tindak lanjut.
Juga, Mas Win, meminta pendamping untuk banyak membaca dan menekankan melalui citra diri pendamping sebagai pegiat desa.
Diharapkan pula, sambungnya, pendamping desa mampu merealisasikan jargon, “Bergerak, Berdampak, dan Bertebar Kabar Baik”.
“Kabarkan setiap kegiatan kepada masyarakat desa, karena dikenali itu istimewa. Akan tetapi mengenali, itu lebih istimewa lagi. Dan seorang pendamping yang baik adalah pembaca yang baik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Tri Fahmi dan Diana Daniati, Pendamping Lokal Desa Angkatan 2023
Leave a Reply