Malang—Untuk merealisasikan pembangunan desa, Pemerintah dan Pemerintahan Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang gelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Perencanaan Kegiatan Pembangunan Desa tahun anggaran 2023 yang salah satu agendanya adalah pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk Tahun Anggaran 2023, Rabu (6/7/2022) malam.
Bertempat di balai Desa Karangpandan, gelar acara tersebut juga dilakukan Musdes perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2022.
Melalui sambutannya di hadapan pemerintahan desa, Djumain, Kepala Desa Karangpandan menyampaikan beberapa laporan perkembangan pembangunan di Desa Karangpandan.
Diantaranya adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap awal yang telah diberikan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Alhamdulillah, untuk bantuan yang berupa BLT DD ini bertambah penerimanya. Awalnya hanya 74 KPM, kini bisa mencapai 100 KPM,” ungkapnya.
Selain itu, Kades Karangpandan juga menyampaikan beberapa program kerja yang akan dilakukan oleh pemerintah. Seperti pelaksanaan program ketahanan pangan yang direncanakan akan direalisasikan dengan penggemukan sapi.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pembentukan Tim RKP TA 2023, Djumain yang juga didampingi oleh Suroso, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangpandan, melibatkan seluruh unsur pemerintahan desa setempat.
Turut hadir pada malam itu, seluruh Ketua RT/RW, Kepala Dusun, PKK, LKMD, dan beberapa Lembaga lainnya yang ada di Desa Karangpandan. Termasuk juga belasan mahasiswa Universitas Brawijaya, yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karangpandan.
Namun, sebelumnya, melalui sambutannya, Suroso, mengajak kepada seluruh pemerintah dan pemerintahan desa untuk bersama-sama membangun desa dengan baik, membangun kerukunan, dan bermusyawarah untuk kepentingan masyarakat desa.
“Musyawarah ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kita bersama. Karena, mari kita bersama-sama berbuat baik untuk desa kita ini,” ungkapnya. [Royhan*]
~
*Pewarta adalah Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Pakisaji Kab. Malang
Leave a Reply