Malang (Pakisaji)—Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemerintah Desa (Pemdes) Permanu bersama Tim Penyusun RPJMDes laksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) selama 4 hari ke depan.
Untuk pertamakali dalam pelaksanaan Musdus ini, Dusun Permanu, Desa Permanu yang berkesempatan untuk melaksanakannya terlebih dahulu, di gedung serbaguna milik Pemdes Permanu, Rabu (9/8/2023) malam.
Musdus kali ini dihadiri Kepala Desa, Edi Suharmadji; Tim penyusun RPJMDesa; Ketua RW dan Ketua RT se Dusun Permanu; dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pakisaji.
Melalui sambutannya, Kepala Desa (Kades) Permanu, menyampaikan bahwa Musdus ini merupakan tindaklanjut dari perencaan penyusunan dokumen RPJMDesa, yang telah disosialisasikan pada akhir bulan Juli kemarin.
Selain telah dibentuk tim penyusun, lanjutnya, juga harus melaksanakan tahapan penyusunan dengan menggali usulan program, mulai dari tingkat RT, Dusun dan nantinya akan disusul Musyawarah Desa (Musdes).
“Semua ini dilakukan dalam rangka menyusun program pembangunan di Desa Permanu selama 6 tahun ke depan. Jadi, kita hadir malam ini, tiada lain adalah untuk menjaring usulan-usulan kegiatan ditingkat dusun,” terang Kades yang baru dilantik pada pertengahan bulan Juni lalu.
Sementara itu, Edy Wahyu Kurniawan, TPP Pendamping Desa Kecamatan Pakisaji, menyampaikan, tahapan usulan program pembangunan tidak harus berupa infrastruktur atau kegiatan fisik. Tidak harus mengajukan usulan seperti pembangunan jalan kampung, pavingisasi, gorong-gorong, jalan tani atau apapun yang berupa fisik.
“Usulan dalam Musdus ini bisa juga untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semisal peningkatan kapasitas ibu-ibu dalam upaya untuk meningkatkan ekonomi. Atau jika misal ada komunitas kesenian, juga bisa diusulkan untuk pemberdayaannya,” ungkapnya.
Pada proses pengajuan usulan kegiatan pembangunan tingkat dusun, beberapa RT dan RW mengusulkan pembangunan jalan usaha tani, pavingisasi, gorong-gorong, penerang jalan, dan beberapa yang mengusulkan untuk pemberdayaan ibu-ibu di Dusun Permanu.
Sebagai informasi, Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Musdus merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes). (*)
Leave a Reply