Malang (Dampit)—Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Sekali bergerak, dua kegiatan berjalan bersamaan. Demikian kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Belum lama ini, Pemdes Sukodono, bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Dampit, gelar bimbingan dan pelatihan berkaitan dengan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Infrastruktur berbasis aplikasi dan pelatihan pengisian eHDW.
Untuk bimbingan dan pelatihan pembuatan RAB infrastruktur tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa. Baik sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan perencanaan dan kepala urusan kesejahteraan masyarakat sebagai penanggung jawab kegiatan di Desa Sukodono dalam bidang sarana prasarana.
Penyampaian materi oleh Dwi Agus Susanto, TPP Kecamatan Dampit, berlangsung dengan baik. Ia menyampaikan secara perinci tentang perencanaan anggaran. Mulai dari konsep dasar pengukuran awal dalam infrastruktur dan hal-hal apa saja yang akan dilakukan dalam tahap awal sebelum pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
“Tahapannya, bisa dimulai dari melakukan survey lokasi, mengukur volume, menganalisa kebutuhan, survey harga bahan baku, sehingga dapat terbentuknya Rencana Anggaran Biaya,” terang Dwi.
Tidak hanya itu saja, Sam Dwi, sapaan akrabnya, juga menjelaskan cara menghitung setiap rincian dalam RAB yang sesuai dengan regulasi dan tata cara yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Terpisah, untuk pemaparan pengisisan eHDW dijelaskan secara teknis oleh Budi Hariyono yang diikuti oleh KPM Desa Sukodono dan admin Desa Sukodono.
Meskipun diakui, bahwa KPM pernah mendapatkan bimbingan teknis dari Tenaga Ahli Kabupaten Malang PIC aplikasi eHDW, tetapi TPP Kecamatan Dampit tetap berkeliling ke seluruh desa di kecamatan dampit untuk menemui setiap KPM.
“Hal ini kami laksanakan, guna memperjelas dan menerangkan lebih lanjut teknis penginputan data pada aplikasi eHDW kepada satu persatu KPM stunting di semua Desa di Kecamatan Dampit,” terang Budi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukodono menyampaikan harapan dengan adanya pelatihan dan bimbingan pembuatan rencana anggaran biaya infrastruktur bagi perangkat desa dapat mmembantu perangkat desa lebih memahami tentang cara dan proses dalam pengerjaan infrastruktur di desa.
“Agar setiap pengerjaan infrastruktur yang dianggarkan dapat terlaksana dengan baik dan juga dapat melampirkan laporan pertanggungjawaban yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Untuk pelatihan dan bimbingan dalam pengisian eHDW, ungkap Sekretaris Desa Sukodono, diharapkan agar KPM dan Admin Desa lebih sinergi dan bekerjasama dengan baik.
Hal itu dilakukan, agar data yang diinputkan sesuai dengan apa yang dilaporkan baik dari Desa, Bidan Desa, maupun Puskesmas Kecamatan Dampit.
“Dan harapan lainnya, apabila terdapat data lokus Stunting di Desa Sukodono maka dapat diberikan penangan secepat mungkin sesuai dengan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Penulis Diana Daniati, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Dampit Angkatan 2023
Leave a Reply