Malang–Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Gedangan, kunjungi Bumdesma Cemara Kecamatan Gedangan, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Pada kunjungan siang hari itu, juga dilaksanakan Peningkatan Kapasitas bagi pengelola Bumdesma, sekaligus monitoring perkembangan Bumdesma Cemara.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Kecamatan Gedangan, bersama seluruh tim pendamping desa, menyampaikan beberapa hal penting.
Diantaranya adalah untuk pengajuan sertifikat badan hukum Bumdesa-Bumdesma atas terbitnya PP 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
“Melalui PP ini, posisi Bumdes bisa lebih jelas. Dengan begitu, Bumdes maupun Bumdesma, akan memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis,” ungkap Sukron, Korcam TPP Gedangan.
Selain itu, lanjutnya, juga peluang bisnis Bumdesa dan Bumdesma Kecamatan Gedangan, banyak di lirik oleh investor investor. Khususnya Desa Gajahrejo dan Desa Gedangan.
“Dan biasanya pertama kali yang ditanyakan adalah sertifikat,” terang aktivis sosial yang saat ini diamanahi sebagai Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Malang.
Lebih dari itu, pada kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melakukan peningkatan kapasitas mandiri bagi internal Pendamping Desa Kecamatan Gedangan.
“Ayo mbak ila sambang Bumdesma sekaligus peningkatan kapasitas,” tang alumni Pondok Pesantren Hidayatur Ridwan, kepada salah satu Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gedangan. (Ila)
Leave a Reply